Perpanjangan Passport ( 延期護照 )
Syarat-syarat Permohonan SPRI / Paspor (Umum/TKI)
- Mengisi formulir permohonan (Perdim 14); Download
- Paspor asli yang masih berlaku beserta 1 (satu) lembar photo copy;
- A.R.C ( Alient Resident Certificate ) asli yang masih berlaku beserta 1 (satu) lembar photo copy
- Membayar Biaya Penggantian SPRI/Paspor dan Biaya Foto Biometrik
- Surat bukti kehilangan paspor dari imigrasi setempat ASLI (bagi pemohon yang mengajukan penggantian paspor karena paspor yang lama hilang)
- Akta lahir (Copy)
- Iklan di Koran Taiwan sebagai bukti bahwa paspor yang hilang tersebut telah diumumkan melalui surat kabar (bagi pemohon yang mengajukan penggantian paspor karena paspor yang lama hilang)
Alamat KDEI Taipei : 6F,2F, No. 550, Rui Guang Road Neihu District
Perhatian: Pelayanan imigrasi KDEI Taipei dilakukan di lt. 2.
Website KDEI : Website_KDEI
Last updated : 07 July 2015